Menyikapi Perbedaan Mazhab

TOLERANSI BERMAZHAB

 

            Dewasa ini seiring dengan perkembagan zaman banyak sekali permasalahan-permasalahan yang mendasar dalam Islam, hilangnya rasa toleransi terhadap golongan yang berbeda mazhab yang menimbulkan kerusuhan dalam berfikir. Sehingga sangat dibutuhkan penumbuhan karakter dalam bertoleran untuk menyikapi perbedaan diantaranya: olah hati, olah pikiran, serta olah rasa dan karsa. Sehingga perbedaan-perbedaan yang dirasa akan menjadi keindahan dan kedamaian serta keharmonisan dalam menyikapi perbedaan.

            Fiqih sering diidentikan denga perbedaan (ikhtilaf) sebab perubahannya selalu membicarakan perbedaan pendapat, sehingga melahirkan cabang ilmu yang menimbulkan berbagai macam ragam perbedaan pendapat (mazhab) dikalangan fuqoha. Namun keberadaannya tidak semua bentuk ikhtilaf dapat ditrerima dan ditolerir seperti:

1.      Nash yang sudah di qath’i (hukum-hukum yang sudah ada dalil ketetapannya) tanpa dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan waktu, seperti hukum-hukum yang berkenaan dengan akidah, tauhid, kenabian, kewajiban sholat, puasa, zakat, pengharaman khomer, pembunuhan dan mencuri.

2.      Ikhtilaf yang dihasilkan dengan hasil takabur, merasa bahwa dirinya paling benar, ahli bid’ah, bodoh dan lain-lain.

3.      Ikhtilaf yang dihasilkan bukan dari ilmu pengetetahuan dan bertaqlid dengan tanpa mengetahui dasarnya. Oleh karena itu, orang yang tidak mumpuni dalam bermadzhab/ orang yang tisak begitu paham dengan hukum Islam dan hanya ikut-ikutan dinamakan taqlid.

Ada banyak kekeliruan sebagian orang sekarang ini yang harus diluruskan berkaitan dengan beda antara perpecahan dan ikhtilaf. Dikarenakan pemahaman umat manusia menganggap bahwa persoalan khilafiah itu hanya mengakibatkan perpecahan, sehingga orang menghindari pembicaraan-pembicaraan yang membahas khilafiah, padahal seharusnya hal ini harus dipelajari dengan diteliti. Mungkin inilah penyebab terlahirnya madzhab-madzhab yang mencerminkan bahwa fiqih itu penuh dengan keragaman, sehingga akan tergambar sikap toleransi.

Memang tidak dipungkiri lagi perbedaan diantara madzhab dalam penafsirannya tetapi umat lebih cerdas dalam menyikapi perbedaan-perbedaan pada tiap persoalan. Searusnya saat ini kembali pada sikap toleran dan menjaga ukhuwah dalam Islam, karena sesunguhnya hanyalah perdamaian sungguh membawa kenikmatan.

Dewasa ini permasalahan yang sangat mendasar dalam Islam adalah hilangnya rasa toleransi terhadap golongan yang berbeda atau madzhab. Toleransi sendiri diartikan sebagai suatu kebebasan serta hak asasi penganutnya. Malik bin anas ulama pendiri madzhab malikiyah (ulama klasik) menyerukan tentang bersemangat dalam bertoleransi mengatakan bahwa kebebasan berpendapat dan perbedaan harus dihargai dan tidak boleh dibarengi dengan upaya penyeragaman melalui kebijakan penguasa.

 Kemudian karakter sendiri ditimbulkan dengan nilai-nilai yang mengandung moral yang dipraktekkan melalui prilaku seperti tentang bagaimana cara mengolah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa. .... kemampuan megolah segala bentuk sikap di atas dapat atau mampu menghadapi bentuk toleransi dan empati seperti kemampuan menghadapi perasaan dan pikiran orang lain hal tersebut dicontohkan oleh ulama Indonesia dalam menghadapi persoalan-persoalan masa kini yang menunjukkan sikap kedewasaan toleransi. Mereka tetap mendudukan pendapatnya dengan merujuk Al-Qur’an dan hadits tanpa menolak pendapat dari siapapun sumbernya, selalu siap menghargai perasaan dan pikiran serta menerima kebenaran dari siapapun, karena menurut mereka kebenaran mutlak hanya milik Allah.

Kemudian sportif merupakan salah satu dari olah rasa yang bersifat kesatria dan jujur, hal ini dicontohkan oleh imam Malik dalam menganjurkan untuk mempertimbangkan terlebih dahulu pendapat-pendapat yang dikeluarkan oleh beliau agar pendapat yang sejalan dengan Al-Qur’ah dan Hadis untuk dijalankannya dan yang tidak sejalan agar ditinggalkannya.

Berbeda dengan orang yang memilki sikap netral, ia tidak akan terpengaruhu oleh keadaan selagi ia bersifat cuek (tidak mengambil peduli). Namun jika seseorang menyikapi perbedaan dengan sikap negatif, ketika mereka tidak memperdulikan sesuatu (perbedaan) maka tidak akan muncul sebuah konflik. Tetapi jika mereka menanggapi suatu masalah dengan serius maka ia akan berdebat dan mengakui kebenarannya sampai ia puas dengan jawabannya senidiri yang ia cari.

            Untuk itu mengapa dari zaman ke zaman fiqih selalu menjadi prioritas pembahasan dalam meniti kehidupan, diakarenakan kemajuan serta modernisasi zaman yang semakin ketat. Sehingga banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul. Selain itu tugas manusia di muka bumi juga tanggung jawab untuk bisa bergaul, berhubungan dan kerjasama dengan orang lain yang berbeda pendapattermasuk dalam pemahaman keagamaan dan untuk mewujudkan sebuah keharmonisan dalam berkehidupan bermasyarakat.

 

 

Referensi:

http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/au/article/view/234

 

 


Komentar

Postingan Populer