Menyikapi Perbedaan Mazhab
TOLERANSI
BERMAZHAB
Dewasa ini seiring dengan
perkembagan zaman banyak sekali permasalahan-permasalahan yang mendasar dalam
Islam, hilangnya rasa toleransi terhadap golongan yang berbeda mazhab yang
menimbulkan kerusuhan dalam berfikir. Sehingga sangat dibutuhkan penumbuhan karakter
dalam bertoleran untuk menyikapi perbedaan diantaranya: olah hati, olah
pikiran, serta olah rasa dan karsa. Sehingga perbedaan-perbedaan yang dirasa
akan menjadi keindahan dan kedamaian serta keharmonisan dalam menyikapi
perbedaan.
Fiqih sering diidentikan denga
perbedaan (ikhtilaf) sebab perubahannya selalu membicarakan perbedaan pendapat,
sehingga melahirkan cabang ilmu yang menimbulkan berbagai macam ragam perbedaan
pendapat (mazhab) dikalangan fuqoha. Namun keberadaannya tidak semua bentuk
ikhtilaf dapat ditrerima dan ditolerir seperti:
1. Nash
yang sudah di qath’i (hukum-hukum yang sudah ada dalil ketetapannya) tanpa
dipengaruhi oleh perkembangan zaman dan waktu, seperti hukum-hukum yang
berkenaan dengan akidah, tauhid, kenabian, kewajiban sholat, puasa, zakat,
pengharaman khomer, pembunuhan dan mencuri.
2. Ikhtilaf
yang dihasilkan dengan hasil takabur, merasa bahwa dirinya paling benar, ahli
bid’ah, bodoh dan lain-lain.
3. Ikhtilaf
yang dihasilkan bukan dari ilmu pengetetahuan dan bertaqlid dengan tanpa
mengetahui dasarnya. Oleh karena itu, orang yang tidak mumpuni dalam
bermadzhab/ orang yang tisak begitu paham dengan hukum Islam dan hanya
ikut-ikutan dinamakan taqlid.
Ada
banyak kekeliruan sebagian orang sekarang ini yang harus diluruskan berkaitan
dengan beda antara perpecahan dan ikhtilaf. Dikarenakan pemahaman umat manusia
menganggap bahwa persoalan khilafiah itu hanya mengakibatkan perpecahan,
sehingga orang menghindari pembicaraan-pembicaraan yang membahas khilafiah,
padahal seharusnya hal ini harus dipelajari dengan diteliti. Mungkin inilah
penyebab terlahirnya madzhab-madzhab yang mencerminkan bahwa fiqih itu penuh
dengan keragaman, sehingga akan tergambar sikap toleransi.
Memang
tidak dipungkiri lagi perbedaan diantara madzhab dalam penafsirannya tetapi
umat lebih cerdas dalam menyikapi perbedaan-perbedaan pada tiap persoalan.
Searusnya saat ini kembali pada sikap toleran dan menjaga ukhuwah dalam Islam,
karena sesunguhnya hanyalah perdamaian sungguh membawa kenikmatan.
Dewasa
ini permasalahan yang sangat mendasar dalam Islam adalah hilangnya rasa
toleransi terhadap golongan yang berbeda atau madzhab. Toleransi sendiri
diartikan sebagai suatu kebebasan serta hak asasi penganutnya. Malik bin anas
ulama pendiri madzhab malikiyah (ulama klasik) menyerukan tentang bersemangat
dalam bertoleransi mengatakan bahwa kebebasan berpendapat dan perbedaan harus
dihargai dan tidak boleh dibarengi dengan upaya penyeragaman melalui kebijakan
penguasa.
Kemudian karakter sendiri ditimbulkan dengan
nilai-nilai yang mengandung moral yang dipraktekkan melalui prilaku seperti
tentang bagaimana cara mengolah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa. ....
kemampuan megolah segala bentuk sikap di atas dapat atau mampu menghadapi
bentuk toleransi dan empati seperti kemampuan menghadapi perasaan dan pikiran
orang lain hal tersebut dicontohkan oleh ulama Indonesia dalam menghadapi
persoalan-persoalan masa kini yang menunjukkan sikap kedewasaan toleransi.
Mereka tetap mendudukan pendapatnya dengan merujuk Al-Qur’an dan hadits tanpa
menolak pendapat dari siapapun sumbernya, selalu siap menghargai perasaan dan
pikiran serta menerima kebenaran dari siapapun, karena menurut mereka kebenaran
mutlak hanya milik Allah.
Kemudian
sportif merupakan salah satu dari olah rasa yang bersifat kesatria dan
jujur, hal ini dicontohkan oleh imam Malik dalam menganjurkan untuk
mempertimbangkan terlebih dahulu pendapat-pendapat yang dikeluarkan oleh beliau
agar pendapat yang sejalan dengan Al-Qur’ah dan Hadis untuk dijalankannya dan
yang tidak sejalan agar ditinggalkannya.
Berbeda dengan orang yang memilki sikap netral, ia tidak akan
terpengaruhu oleh keadaan selagi ia bersifat cuek (tidak mengambil peduli).
Namun jika seseorang menyikapi perbedaan dengan sikap negatif, ketika mereka
tidak memperdulikan sesuatu (perbedaan) maka tidak akan muncul sebuah konflik.
Tetapi jika mereka menanggapi suatu masalah dengan serius maka ia akan berdebat
dan mengakui kebenarannya sampai ia puas dengan jawabannya senidiri yang ia
cari.
Untuk itu mengapa
dari zaman ke zaman fiqih selalu menjadi prioritas pembahasan dalam meniti
kehidupan, diakarenakan kemajuan serta modernisasi zaman yang semakin ketat.
Sehingga banyak sekali persoalan-persoalan yang muncul. Selain itu tugas
manusia di muka bumi juga tanggung jawab untuk bisa bergaul, berhubungan dan
kerjasama dengan orang lain yang berbeda pendapattermasuk dalam pemahaman
keagamaan dan untuk mewujudkan sebuah keharmonisan dalam berkehidupan
bermasyarakat.
Referensi:
http://journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/au/article/view/234
Komentar
Posting Komentar